Not known Facts About review buku sirah nabawiyah
Not known Facts About review buku sirah nabawiyah
Blog Article
This operate is a fantastic place to begin. it really is tutorial nevertheless simply readable. It has footnotes and references nonetheless it would not go into deep tangents, being concise and focusing on The subject at hand.
sangat otoritatif untuk dirujuk. Selain itu, kelebihan lain dari buku ini ialah penyebutan riwayat-riwayat ketika mengutip pandangan para tabiin dan sahabat.
Rasulullah segera menghitung-hitung kekeliruan dan kehilafan yang pernah dilakukannya, sehingga Salamah merasa malu sendiri. Bahkan saudara kandungnya murka dan berhasrat menderanya tetapi Rasulullah meminta untuk dibiarkan. Sifat-sifat dan prilaku Salamah selanjutnya menjadi baik dan terkontrol. Dalam pergaulan, Rasulullah dikenal sangat berbudi luhur. Jika merasa bahwa dari perkataan atau perbuatan beliau ada yang menyakitkan seseorang, beliau segera menebusnya dan minta maaf. Ketika seorang wanita datang mengadukan perihal suaminya yang suka memukuli, Rasulullah langsung memanggil sang suami dan setelah menyelidiki beliau pun yakin bahwa sang suami menganiaya isterinya.
To look through Academia.edu and the broader Web a lot quicker and even more securely, make sure you take a several seconds to upgrade your browser.
Keseluruhan nilai-nilai al-Qur'an telah dipraktekkan dan dicontohkan serta dijelaskan oleh Rasulullah, dan demikian itulah yang kita namakan sunnah; yakni akhlak, perbuatan dan sabdasabda Rasulullah. Dalam hal ini salah satu yang paling universal adalah sabdanya “Aku meninggalkan (sesuatu) yang jika dipegang teguh, kalian akan terhindar dari kesesatan; yaitu : Al-Qur'an dan Sunnahku". Dengan diberlakukannya Piagam, berarti masa perbudakan dan rasialisme telah berakhir bagi seluruh penduduk yang mengakui Piagam, termasuk kelompok-kelompok Yahudi dan orangorang munafik. Meskipun Rasulullah mengetahui sifat-sifat mereka namun tidak menindak kecuali jika ada yang mengacau keamanan. Beliau demikian berlapang dada menghadapi mereka dengan harapan mudah-mudahan akan terpetunjuk dan sadar. 29
ازواجه أمهات المؤمنين وأولاده صلى الله عليه وسلم خامسا :
Pada masa kelahiran Nabi Muhammad, masyarakat Arab hidup dalam kondisi sosial yang penuh dengan ketidakadilan dan kebodohan. Masyarakatnya banyak yang mempraktikkan penyembahan berhala dan hidup dalam perselisihan suku yang tak ada habisnya.
Akan tetapi ternyata bentrokan militer terjadi di luar rencana sehingga menjadi keharusan Madinah untuk bersiap-siap memasuki perang besar-besaran dengan Mekkah. Kemudian terjadilah peristiwa perang Badr. Rasulullah, berdasarkan pandangan jauhnya, meramalkan akan terjadi perang karena yakin bahwa orang-orang Qureisy bersedia mempertaruhkan segalanya demi mengamankan kafilah dagangannya. Oleh sebab itu ketika sedang menuju Badr beliau memandang perlu memperbarui persetujuan para pengikutnya, karena banyak diantara mereka yang ikut, tidak bermaksud perang sehingga perlu diinformasikan adanya perkembangan baru; yakni akan terjadi perang. Hal itu beliau lakukan untuk memberi kesempatan kepada yang tidak siap perang untuk kembali ke Madinah, namun ternyata semua pengikutnya sepakat untuk perang dan berdasarkan kesepakatan tersebut Rasulullah memutuskan untuk perang. Ini adalah salah satu contoh betapa Rasulullah sangat memperhatikan asas musyawarah dan ketentuan konstitusional dalam mengambil keputusan atau menggariskan kebijakan. Sikap tersebut akan bertambah jelas ketika kita kelak menguraikan sejarah peperangan Rasulullah, almaghazy. Sudah tentu beliau berhak memerintahkan para pengikutnya untuk perang, tetapi beliau bukanlah diktator. Beliau lebih percaya kepada permusyawaratan yang kini kita namakan demokrasi. Contoh lain mengenai hal ini adalah sebelum disepakati perjanjian aqabah II beliau meminta pihak Madinah memilih twelve pemimpin sebagai wakil mereka dalam perundingan. Para penulis tradisional telah mengabaikan nilai sejarah yang terdapat dalam permintaan Rasulullah tersebut. Mereka hanya puas dengan mengatakan bahwa Rasulullah dalam hal ini 37
Bagian-bagian selanjutnya merupakan lanjutan penelitian yang berkisar pada penerapan metodologi yang diusulkan. Penulis mengajak pembaca secara bersama-sama merenungkan kesimpulan-kesimpulan yang telah dituangkan dalam buku ini. Meski berbagai fakta mendukung namun tidak begitu saja dipaparkan tetapi telah melalui proses perenungan panjang. Penulis percaya sepenuhnya bahwa ketenangan adalah faktor terpenting dalam menentukan kualitas karya tulis. Pepatah yang mengatakan "jangan undurkan pekerjaan hari ini sampai esok hari" dalam hal ini perlu dirubah menjadi "jangan tulis hari ini apa yang dapat ditulis lebih baik dan lebih sempurna di esok hari". Akhirnya, kepada Allah jua kita memohon semoga usaha ini bermanfaat. Dia yang Maha Penolong dan kepada-Nya pula setiap niat baik bermuara. Tiada dambaan kita kecuali memperoleh ridlo-Nya.
di tsaqifah dan jenazahnya yang mulia tetap ditempat, belum dikebumikan selama dua hari penuh padahal suhu udara bulan Juni di Hijaz cukup lembab yang menyebabkan adanya perubahan warna tubuh Rasulullah. Bagaimanapun, yang baik adalah yang telah ditentukan Allah. Termasuk rahmat dari Allah kepada umat ini bahwa masalah pengganti beliau berhasil disepakati, ditentukan, ditetapkan semasih jenazah beliau di tengah-tengah umatnya dan belum dikebumikan. Barangkali riwayat Musa ibn 'Uqbah kurang tepat karena semestinya shalat shubuh tapi jika menghitung raka'atnya ternyata lebih dari dua raka'at. Lebih dari itu ada pendapat lain bahwa shalat terakhir Rasulullah adalah shalat dhuhur. Tampaknya pendapat ini lebih mendekati kebenaran karena sesuai dengan kronologi peristiwa. Ibn 'Abbas berpendapat bahwa shalat terakhir ini terjadi pada hari Kamis tetapi masih perlu dipertanyakan bahkan diragukan. Ibn Sa'd merilis satu riwayat tersendiri yang kami anggap perlu diketengahkan disini meski kami tidak yakin kebenarannya tetapi memiliki indikasi dimana terlihat bahwa kaum al-anshar menyadari bahwa mereka telah 'dijauhkan' sebagaimana perasaan yang sama dialami oleh bani Hasyim. Sekolompok besar dari mereka datang menjenguk Rasulullah. Berkata Ibn Sa'd, berdasarkan riwayat yang cukup layak (untuk diterima) melacak kepada Ibn Abbas (yang mengatakan): ada yang mendatangi Rasulullah dan mengatakan kepada beliau: bagaimanalah nasib orang-orang al-anshar yang sedang berkumpul lelaki dan perempuan semuanya menangis; Rasulullah bertanya: apa yang membuat mereka menangis? mereka menjawab: karena prihatin jika baginda meninggal. (Berkata Ibn Sa'd) Para perawi dengan nada sama meriwayatkan bahwa Rasulullah mendatangi mereka dan duduk merunduk di atas mimbar dalam keadaan kepala terikat. Kepada mereka, Rasulullah mewasiatkan setelah memanjatkan puji syukur kepda Allah sebagai berikut: sesungguhnya orang-orang al-muhajirin semakin bertambah banyak jumlahnya sedangkan al-anshar tidak bertambah.
Jika Muhammad sendiri sampai saat dan detik itu belum terlintas dalam benaknya bahwa beliau akan menjadi Nabi, bagaimana mungkin terbetik dalam benak Khadijah? Kemudian apakah gerangan yang membangkitkan bisikan hatinya? Apakah ada dalam dialognya dengan Muhammad yang menunjukkan hal itu? Pertanyaan yang bernada kritik ini sengaja kami ajukan untuk lebih memperdalam kesan bahwa kita harus sangat berhati-hati dalam memilih kata-kata yang digunakan untuk menguraikan sejarah hidup Rasulullah. Susunan kata yang memperhatikan gaya sastra nan indah hanyalah akan mengaburkan masalah dan menghalangi kita memahami dan mencerna susbtansi sejarah. Pemahaman itu sendiri akan jauh lebih indah dan lebih mengena dari pada memilih gaya bahasa sastra, apatah lagi jikalau gayanya cuma merupakan ciplakan dan cuplikan dari tulisan seorang orientalis Perancis seperti Emile Dermenghem. Dalam volume II buku Tarikh al-Islam karya Muhammad ibn Ahmad ibn Utsman az-Dzahaby tercatat pengakuan Musa ibn ‘Uqba dalam bukunya, al-magazy bahwa ketika Rasulullah merasakan beban berat dari mimpi-mimpinya dan menceritakannya kepada Khadijah, Allah SWT melapangkan dadanya dan memeliharanya dari sikap ingkar sehingga ia menenangkan suaminya dengan mengatakan "suatu tanda kebaikan". Kemudian beliau menceritakan bahwa dadanya dibelah lalu dicuci, dibersihkan dan ditutup kembali seperti sedia kala, ia berkata "ini betul-betul pertanda kebaikan, maka bergembiralah". Pernyataan 'Uqbah yang menegaskan bahwa Allah melapangkan dada Khadijah untuk percaya dan memeliharanya dari sikap ingkar 36
orang meriwayatkan yang diketahuinya dan setiap orang yang memiliki tujuan tertentu menambah atau mengurangi. Kami sebagai peneliti sejarah harus berupaya menyusun, membaca dan merekonstruksi agar dapat memperjelas jalur-jalur peristiwa: Abu Bakr pergi meninggalkan Umar yang sudah menguasai keadaan. Matahari terbenam sementara penyakit Rasulullah bertambah parah dikerumuni isteri-isterinya dalam suatu ruangan sempit. Sesekali beliau tersadar, barangkali pada malam pertama di rumah Aisyah yakni malam Ahad, 12 Rabiul Awal atau malam Senin, 13 Rabiul Awal 11H. bertepatan dengan 7 atau eight Juni 632M dan merasa bahwa orang-orang di sekitarnya cukup prihatin. Beliau bersabda: "berikan aku lembaran (kosong) dan tinta, aku akan menulis (wasiat) kepada kalian agar tidak tersesat sepeninggalku untuk selama-lamanya". Maksudnya beliau akan mendiktekan wasiat. Dalam versi lain dikatakan beliau meminta kepada Abd al-Rahman ibn Abu Bakr, saudara kandung Aisyah. Keberadaannya di rumah saudarinya masuk akal. Beliau meminta lembaran atau sepotong tulang. Beliau ingin mendiktekan suatu wasiat. Maka isteri-isteri beliau atau yang hadir berkata: penuhilah permintaan beliau. Tiba-tiba Umar mencegah dan tidak setuju jika Rasulullah mendiktekan hal-hal seperti itu dan menghardik mereka: kalian diam, kalian selalu mencari garagara; jika beliau sakit kalian baru meperlihatkan rasa sayang tetapi di saat beliau sehat kalian selalu memberatkannya. Maka Rasulullah bersabda: sesungguhnya mereka jauh lebih baik (Tabaqat, vol. two/37: Al-Nuweiri, vol. eighteen/377). Umar masih berusaha berbicara tetapi Rasulullah mengisyaratkan untuk diam. Dalam situasi penuh duka dan kisruh tersebut seseorang berkata: Rasulullah ‘mengigau’ (garagara demam panasnya). Suatu pernyataan yang berimplikasi luas dan mempunyai konsekwensi berat, menyebabkan para ulama ahlussunnah berupaya keras untuk mengingkarinya sebagai perkataan Umar.
jawab bukanlah aku pembaca” lalu merangkul dan memelukku lagi kemudian melepaskan dan berkata :"Bacalah dengan nama Tuhanmu....."; Dengan hati bergetar, bahkan dengan tubuh menggigil Rasulullah kembali ke rumahnya mendapatkan Khadijah dan meminta untuk diselimuti. Kemudian setelah perasaannya kembali reda beliau menceritakan kepada Khadijah apa yang telah terjadi dan bersabda :"Aku sangat cemas". Khadijah menenangkan dan mengatakan: Tidak, Demi Allah, Tuhan tidak akan pernah mengecewakanmu; Sesungguhnya engkau tiada pernah mengabaikan silaturrahim, tidak pernah memutuskan hubungan kekeluargaan, engkau suka mengatasi persoalan yang dihadapi oleh orang lain, engkau adalah penyantun bagi yang tak punya dan selalu memuliakan tetamu serta selalu berlapang dada menghadapi setiap cobaan" Maka Khadijah mengantar beliau menghadap sepupunya, Waraqah ibn Noufal yang sudah sepuh dan daya penglihatannyapun sudah melemah.
two. AL-MAGHAZY ADALAH SATU KESATUAN Secara khusus di sini penulis akan membicarakan delapan peperangan yang mendahului pecahnya perang Badr. Dan sebelumnya penulis ingin menegaskan bahwa al-maghazy adalah istilah yang digunakan dalam sejarah Islam yang maknanya mencakup seluruh kegiatan yang dilakukan Rasulullah dalam rangka penyebaran Islam dan perluasan jangkauan umatnya, ataupun untuk mengamankan perbatasan geografisnya. Al-Maghazy tidak mutlak berarti kegiatan militer tetapi bisa saja merupakan utusan Rasulullah untuk melakukan dakwah, atau untuk mengajarkan dasar-dasar ajaran agama, atau untuk mengajarkan Al-Qur'an sebagaimana yang terjadi pada dua misi ‘detasmen’ masing-masing ma'una dan rujei' di mana keduanya read more diutus kepada dua suku Arab atas permintaan mereka sendiri. Dalam kedua misi itu terjadi pengkhianatan sehingga hampir seluruh personilnya mengalami mati syahid. Kadang-kadang suatu misi hanya sekedar pemantauan keadaan lawan tanpa terjadi bentrokan bersenjata, sebagaiman yang terjadi pada ‘detasmen’ saef al-bahr yang dipimpin oleh Hamzah ibn Abdul-Mutthalib, yang menurut sementara pendapat merupakan kegiatan militer pertama yang dilakukan oleh kaum muslim di luar perbatasan Madinah, walaupun ada indikasi adanya kegiatan militer yang mendahuluinya, yaitu yang diutus oleh Rasulullah kepada suku Juheina di sebelah utara Madinah, dibawah pimpinan Abdullah ibn Gahsy. Terkadang pula personel suatu ‘detasmen’ hanya terdiri dari satu orang yang diutus untuk tugas militer tertentu seperti ‘detasmen’ Ibnu Anis kepada Sufyan ibn Khalid ibn Nubeij, pada bulan Muharram tahun 6H.
Report this page